Hidup itu PILIHAN

Baik atau buruk, diri sendiri yang menentukan, orang lain yang menilai, kita yang berbuat.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, 29 May 2016

C O C O M O

COCOMO atau Constructive Cost Model adalah model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan oleh Barry Boehm pada tahun 1981. Model ini menggunakan dasar regresi formula, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek-proyek saat ini.
Pada tahun 1981, Barry Boehm mendesain COCOMO untuk memberikan estimasi jumlah Person-Months untuk mengembangkan suatu produk software. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81.
Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, kemudian setelah itu merujuk pada COCOMO II.
Model estimasi COCOMO telah digunakan oleh ribuan project manager suatu proyek perangkat lunak, dan berdasarkan pengalaman dari ratusan proyek sebelumnya. Tidak seperti model estimasi biaya yang lain, COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
  • Dasar persamaan perkiraan biaya.
  • Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
  • Setiap definisi.
  • Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit
Perhitungan paling fundamental dalam COCOMO model adalah penggunaan Effort Equation(Persamaan Usaha) untuk mengestimasi jumlah dari Person-Months yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek. Sebagian besar dari hasil-hasil lain COCOMO, termasuk estimasi untukRequirement dan Maintenance berasal dari persamaan tersebut.

Dalam perkembangannya, COCOMO memiliki 3 jenis implementasi, yaitu :

1. Basic COCOMO (COCOMO I 1981)

Menghitung dari estimasi jumlah LOC (Lines of Code). Pengenalan COCOMO ini diawali di akhir tahun 70-an. Sang pelopor, Boehm, melakukan riset dengan mengambil kasus dari 63 proyek perangkat lunak untuk membuat model matematisnya. Model dasar dari model ini adalah sebuah persamaan sebagai berikut :
effort = C * size^M
ket :
effort = usaha yang dibutuhkan selama proyek, diukur dalam person-months;
c dan M = konstanta-konstanta yang dihasilkan dalam riset Boehm dan tergantung pada penggolongan besarnya proyek perangkat lunak
size = estimasi jumlah baris kode yang dibutuhkan untuk implementasi, dalam satuan KLOC (kilo lines of code).
COCOMO berlaku untuk tiga kelas proyek perangkat lunak:
  • Organik proyek : “kecil” tim dengan pengalaman “baik” bekerja dengan “kurang dari kaku” persyaratan.
  • Semi-terpisah proyek : “sedang” tim dengan pengalaman bekerja dicampur dengan campuran persyaratan kaku kaku dan kurang dari.
  • Embedded proyek : dikembangkan dalam satu set “ketat” kendala (hardware, software, operasional).
2. Intermediate COCOMO (COCOMO II 1999)

Menghitung dari besarnya program dan cost drivers (faktor-faktor yang berpengaruh langsung kepada proyek), seperti: perangkat keras, personal, dan atribut-atribut proyek lainnya. Selain itu pada jenis ini, COCOMO mempergunakan data-data historis dari proyek-proyek yang pernah menggunakan COCOMO I, dan terdaftar pengelolaan proyeknya dalam COCOMO database. yang dijabarkan dalam kategori dan sub-kategori sebagai berikut :
a. Atribut produk (product attributes) :
1. Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2. Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3. Kompleksitas produk (CPLX)
b. Atribut perangkat keras (computer attributes)
1. Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2. Memori yang dipakai (STOR)
3. Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4. Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)
c. Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)
1. Kemampuan analisis (ACAP)
2. Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3. Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4. Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5. Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)
d. Atribut proyek (project attributes)
1. Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2. Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3. Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED)


COCOMO II EFFORT EQUATION

Model COCOMO II ini membuat estimasi dari usaha yang dibutuhkan (diukur dari Person-Month) berdasarkan keutamaan dalam estimasi anda akan ukuran proyek perangkat lunak (yang diukur dalam ribuan SLOC atau KSLOC) :
Effort = 2,94 * EAF * (KSLOC)E
ket:
EAF = Effort Adjustment Factor yang berasal dari Cost Drivers adalah produk dari effort multipliersyang terhubung pada masing-masing cost drivers untuk proyek.
E = Eksponen yang berasal dari Scale Drivers.

COCOMO II SCHEDULE EQUATION

COCOMO II Schedule Equation memprediksi jumlah bulan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek perangkat lunak anda. Durasi dari proyek berdasarkan pada usaha yang diprediksi oleh effort equation :
Duration = 3,67 * (Effort)SE
Dimana :
Effort = usaha dari COCOMO II effort equation.
SE = eksponen scheduled equation yang berasal dari Scale Drivers.

COCOMO II memiliki 3 model berbeda, yakni:

a)      The Application Composition Model

Sesuai untuk pembangunan proyek dengan tools GUI-builder yang modern. Berdasar pada Object Points baru.

b)     The Early Design Model

Model ini dapat digunakan untuk mendapat estimasi kasar biaya dan durasi dari suatu proyek sebelum menentukan arsitektur keseluruhan proyek tersebut. Model ini menggunakan sekumpulan kecil cost driver baru dan persamaan estimasi baru. Berdasar pada Unadjusted Function Points atau KSLOC.

c)      The Post-Architecture Model

Ini adalah model COCOMO II yang paling detail. Digunakannya setelah membentuk arsitektur proyek secara menyeluruh. Model ini memiliki cost driver baru, aturan penghitungan baris yang baru, dan persamaan baru.

3. Advance COCOMO

Memperhitungkan semua karakteristik dari intermediate di atas dan cost drivers dari setiap fase (analisis, desain, implementasi, dsb) dalam siklus hidup pengembangan perangkat lunak. Model rinci kegunaan yang berbeda upaya pengali untuk setiap driver biaya atribut tersebut. Sensitif pengganda tahap upaya masing-masing untuk menentukan jumlah usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap tahap.
Pada COCOMO rinci, upaya dihitung sebagai fungsi dari ukuran program dan satu set driver biaya yang diberikan sesuai dengan tiap tahap siklus hidup rekayasa perangkat lunak. Fase yang digunakan dalam COCOMO rinci perencanaan kebutuhan dan perancangan perangkat lunak, perancangan detil, kode dan menguji unit, dan pengujian integrasi.







Referensi :

  • http://rpl07.wordpress.com/2007/06/20/cocomo-constructive-cost-model-oleh-dommy-5105-100-163/
  • http://ethownside.blogspot.com/2012/04/constructive-cost-model-cocomo.html
  • http://pu2tgoclo.blogspot.com/2011/04/apa-itu-cocomo-dan-apa-saja-jenis.html
  • https://yulandari.wordpress.com/2013/06/29/apa-itu-cocomo/

Friday, 15 April 2016

Cyber Crime Tak Dicegah, Transaksi E-Commerce Bisa Bobol

TEMPO.COJakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pencegahan dan perlindungan terhadap transaksi dunia maya ("cyber") penting untuk mencapai target perdagangan elektronik ("e-commerce") yang dicanangkan pemerintah. 



Jika tak dicegah, target tersebut bisa bobol. Hal ini disampaikan Kepala Subdit Teknologi dan Infrastruktur Kominfo Noor Iza dalam diskusi bertajuk "Cyber Security: Opportunities and Challenges" di Gedung OJK, Selasa (29 Maret 2016).



Target tersebut adalah nilai transaksi e-commerce senilai US$130 juta pada 2020. "Pemerintah berupaya memberikan keamanan dan perlindungan 'cyber' demi mengamankan transaksi dan data pelanggan," kata Noor.



Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mempersiapkan tindakan-tindakan pemulihan kalau serangan dunia maya ("cyber attack") terjadi.



Demi kelancaran hal tersebut, pemerintah pun menjalin kerja sama dengan sektor-sektor terkait. "'Cyber crime'bisa datang dari mana saja," tutur Noor.



Sementara itu terkait target e-commerce, pemerintah melalui Kominfo juga menargetkan akan ada 1.000 orang "technopreneur" sampai tahun 2020.



Keamanan cyber merupakan salah satu dari tujuh poin peta jalan perdagangan elektronik yang telah menjadi program nasional dan secara resmi dipublikasikan pada Februari 2016.



Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinasi dan Mitigasi Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam Gildas Deograt Lumy mengatakan pembangunan pengamanan sistem daring nasional yang efektif harus diawali di tingkat pembuat peraturan, dalam hal ini pemerintah.



Menurut Gildas, mustahil membereskan permasalahan cyber tanpa ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan peraturan. "Ibaratnya, orangtua harus beres dulu, lalu 'nak-anak akan mengikuti," tutur dia.


Bukan informasi baru bahwa Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar, termasuk pasar bagi kegiatan perdagangan elektronik, atau yang lumrah disebut e-commerce. Hingga akhir tahun 2015 kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (“Kominfo”) mencatat bahwa terdapat 93,4 juta pengguna internet di Indonesia dan 7,4 juta di antaranya adalah konsumen online shop dengan total nilai transaksi e-commerce sebesar $3,5 milliar. Kominfo memperkirakan jumlah online shopper akan meningkat menjadi 8,4 juta orang dengan nilai transaksi hingga $4,89 miliar di sepanjang tahun 2016 ini.
Sayangnya, potensi besar tersebut belum didukung dengan peraturan perundang-undangan yang memadai karena belum ada peraturan yang secara khusus diterbitkan untuk mengatur sektor e-commerce. Hingga saat ini, hanya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang E-Commerce (“RPP E-Commerce”) sebagai calon peraturan pelaksana dari Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan (“UU Perdagangan”). Selama rancangan peraturan tersebut belum disahkan, maka kerangka utama peraturan perundang-undangan terkait kegiatan e-commerce masih berpusat pada Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (“UU ITE”).



Referensi :
https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/03/29/090757950/cyber-crime-tak-dicegah-transaksi-e-commerce-bisa-bobol
http://bti.unpar.ac.id/undang-undang-ite/


Modus Kejahatan dalam TI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengancomputer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertiencomputer crime sebagai:
“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwacybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

1.      Cyber Crime
Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografianak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.
Dalam definisi lain, kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Kejahatan komputer mencakup berbagai potensi kegiatan ilegal. Umumnya, kejahatan ini dibagi menjadi dua kategori:
(1) kejahatan yang menjadikan jaringan komputer dan divais secara langsung menjadi target;
(2) Kejahatan yang terfasilitasi jaringan komputer atau divais, dan target utamanya adalah jaringan komputer independen atau device.

Contoh Cyber Crime:
A.    Malware (malicious software / code)
Malware (berasal dari singkatan kata malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah ‘virus computer’ terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).
B.     Denial-of-service (DOS) attacks
Denial of service attack atau serangan DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
C.     Computer viruses
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target, contohnya ketika user mengirimnya melalui jaringan atau internet, atau membawanya dengan media lepas (floppy disk, cd, dvd, atau usb drive). Virus bisa bertambah dengan menyebar ke komputer lain dengan mnginfeksi file pada network file system (sistem file jaringan) atau sistem file yang diakses oleh komputer lain.

2.      Cyber Law
Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.
Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum TI (Law of Information Teknologi), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.
Secara akademis, terminologi ”cyber law” belum menjadi terminologi yang umum. Terminologi lain untuk tujuan yang sama seperti The law of the Internet, Law and the Information Superhighway, Information Technology Law, The Law of Information, dll.
Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme.
Topic Seputar Cyber law
Secara garis besar ada lima topic dari cyberlaw di setiap negara yaitu:
a). Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
b). On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
c). Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
d). Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.
e). Regulation on-line contact, tata karma dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.
3. Cyber Threats
Cyber Threats adalah kejahatan berupa ancaman yang memanfaatkan teknologi informasi, seperti menyabotase jaringan komputer, memasukkan informasi yang tidak benar ke internet, memalsukan dokumen-dokumen penting melalui internet.
4. Cyber Security
Cyber Security (Keamanan Komputer) adalah keamanan informasi yang diterapkan di dalam komputer dan jaringan yang bertujuan untuk mencegah kejahatan yang menyusup, memanipulasi, dan mencuri informasi dari  komputer dan jaringan user.
Contoh Cyber Security :
            Institusi keuangan dan telekomunikasi secara rutin menyewa konsultan keamanan untuk melakukan  kegiatan “penetration testing”. Pen Test ini dilakukan untuk menguji sejauh mana sistem yang mereka punya dapat bertahan dari serangan-serangan yang akan mengeksploitasi sistem tersebut.
  5. Cyber Attacks
Cyber Attacks (Serangan Siber) adalah eksploitasi sengaja kepada sistem komputer, perusahaan yang bergantung pada teknologi dan jaringan. Cyber Attacks menggunakan kode berbahaya untuk mengubah kode komputer, logika atau data yang mengakibatkan kerusakan data dan memicu kejahatan dunia maya, seperti informasi dan pencurian identitas.
Contoh Cyber Attacks :
1.      Pencurian password.
2.      Pencurian identitas.
3.      Eksploitasi website pribadi.







Referensi :
https://www.academia.edu/8500842/Pengertian_Cyber_Law_and_Cyber_Crime_Cyber_Law
https://www.academia.edu/8572146/CYBER_LAW_dan_UNDANG-UNDANG_ITE

http://deadendra.blogspot.co.id/

Thursday, 31 March 2016

Tito: Profesionalisme Polisi Dipertaruhkan dalam Kasus Mirna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian menegaskan pihaknya berhati-hati dalam mengekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27). Besarnya atensi publik menjadi salah satu pertimbangan Polda Metro Jaya dalam mengungkap tersangka kasus kematian Mirna.

"Kasus ini jadi atensi publik yang besar. Profesionalisme polisi dipertaruhkan dalam kasus ini," jelas Tito kepada awak ketika dijumpai awak media usai menghadiri Rapim Polri di Jakarta, Selasa (26/1).

Karena itu, pihaknya bersikap sangat hati-hati sebelum mengungkap tersangka kasus ini. Pada Selasa, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Kombes Krishna Murti datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka datang untuk menyerahkan berkas-berkas terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016.

Mirna meninggal karena menyeruput es kopi vietnam yang dicampur racun sianida. Mirna datang ke kafe tersebut bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala.


Komentar :

Dalam kasus ini, memang benar citra polisi dipertaruhkan sebagaimana terbilang ahli dalam penanganan kasus kriminalitas. Saya setuju dengan Kapolda Tito Karnavian agar tidak gegabah dalam penyelidikan kasus kematian Mirna yang meninggal akibat minum kopi.

Menurut saya kasus ini sangat rumit, karena kematiannya yang dikaitkan dengan banyak orang termasuk temannya. Karena polisi tidak bisa menuduh siapa pelakunya tanpa bukti yang kuat. Memang butuh waktu yang lama untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat.


Maka dari itu, sikap profesional disini sangat dibutuhkan agar tidak salah dalam menentukan tersangka dalam kasus ini. Karena citra polisi akan rusak jika terjadi salah tangkap tersangka. Terlebih lagi kata profesional yang berarti adalah seseorang yang memiliki keahlian yang khusus dalam bidangnya. 

Tuesday, 24 November 2015

SisTer Exercise Chaper 3.6

Can we be sure that no two computers in the Internet have the same IP addresses?
page 108


Yah, kita bisa pastikan bahwa tidak ada dua komputer di dalam internet yang memiliki IP address yang sama. Mengapa ? Teorinya sebagai berikut.

IP address adalah deretan angka biner 32 bit sampai dengan 128 bit yang digunakan sebagai alamat lokasi jaringan setiap komputer dalam jaringan internet. Alamat ini juga digunakan sebagai rute perpindahan paket data dari komputer ke internet dan sebaliknya. Setiap komputer atau perangkat harus mempunyai IP address yang unik dan tidak boleh sama dengan perangkat lainnya meskipun terdapat dua perangkat atau lebih pada satu jaringan yang sama.

IP address terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian network (net ID) dan host (host ID).
·         Net ID berguna dalam identifikasi suatu network dari network yang lain
·         Host ID berguna dalam identifikasi host pada suatu network.


Contohnya adalah jika kita mempunya dua perangkat komputer yang dikoneksikan terhadap satu jaringan internet misalnya pada wifi, dan keduanya dapat mengakses internet secara bersamaan. Namun IP address yang dimiliki oleh kedua komputer tersebut pasti akan berbeda. Coba saja cek IP addressnya pada masing-masing komputer, mereka pasti memiliki nilai net ID yang sama namun host ID yang berbeda.

Wednesday, 29 April 2015

Paragraf Induktif dan Deduktif

Paragraf adalah gabungan atau rangkaian dari beberapa kalimat yang mengandung sebuah makna, dan didalamnya terdapat gagasan utama.


Paragaraf deduktif dan Induktif adalah salah satu contoh paragraf yang dilihat dari letak gagasan utamanya.


1. Paragraf Deduktif

Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.

Ciri-ciri kalimat deduktif:

a. Kalimat utama berada di awal paragraf.
b. Kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan-penjelasan.

Pola Paragraf deduktif:

Umum,
Khusus,
Khusus,
Khusus.

Contoh Paragraf deduktif:

Kemacetan sudah menjadi hal yang biasa di Kota Jakarta. Kemacetan tersebut diseabkan oleh beberapa faktor antara lain. Pertama, jumlah kendaraan yang ada di Jakarta tidak seimbang dengan luasnya jalan. Kedua, Kurangnya kedisiplinan bagi semua pengguna jalan raya. Ketiga, Kemunculan tempat-tempat yang menganggu lalu lintas seperti pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Yang terakhir, Ketidaktegasan aparat yang berwenang dalam menindak para pelanggar lalu lintas.


2. Paragraf Induktif

Kalimat utama Paragraf induktf terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun  bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.

Ciri-ciri kaliamat Induktif

a. Diawali dengan penjelasan-penjelasan khusus.
b. Kemudian, digeneralisasikan menjadi sebuah kesimpulan berdasarkan penjelasan-penjelasan khusus.
c. Kesimpulan yang merupakan kalimat utama terdapat di akhir Paragraf.

Pola Kalimat Induktif

Khusus,
Khusus,
Khusus,
Umum.

Contoh Paragraf Induktif:

Paragraf Induktif terdiri dari beberapa jenis yaitu

a. Generalisasi

Setelah ujian anak-anak di periksa, ternyata nilai mereka beragam. Sebnyak 20 siswa nilainya melebihi standar kelulusan. 10 siswa mendapat nilai tepat pada standar kelulusan, dan tidak ada seorangpun yang mendapat nilai dibawah standar. Bisa dikatakan kegiatan belajar di kelas ini cukup berhasil.

b. Analogi

Belajar di masa tua membutuhkan usaha yang ekstra karenakan daya tangkap yang dimiliki pada masa ini sudah sangat berkurang. Bahkan motivasi yang dimiliki juga sudah melemah karena terlalu banyaknya pikiran yang mengagngu. Itulah mengapa dikatakan belajar di waktu tua seperti melukis di atas air.  

c. Sebab-akibat

Saat ini kita sudah memasuki musim penghujan. Banyak sampah yang menumpuk akibat kita erring membuang sampah sembarangan. Terlebih lagi, mendangkalnya permukaan saat ini. Oleh karena itu, tidak mengherankan banjir selalu datang setiap hari.

d. Perbandingan

Andi suka menolong setiap orang. Dia selalu ramah kepada siapapun. Tidak seperti adiknya Anto yang suka menjahili orang. Anto terkanal karena kenakalannya daripada prestasinya. Itulah mengapa kedua saudara ini mendapat perlakuan beda dari teman-temanya.






Daftar Pustaka :
·         http://www.kelasindonesia.com/2015/02/definisi-contoh-kalimat-deduktif-induktif-dan-campuran-dalam-bahasa-indonesia.html
·         http://ikemurwanti.blogspot.com/2013/01/paragraf-induktif-dan-deduktif.html


Thursday, 15 January 2015

Konvensi Naskah



Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati serta menuntut suatu persyaratan lain seperti persyaratan formal yang meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia penulisan; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu kelihatan tampak lebih indah dan menarik.
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup. 

Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
Halaman Judul
Halaman Persembahan (kalau ada)
Halaman Pengesahan (kalau ada)
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Gambar (kalau ada)
Daftar Tabel (kalau ada)


B. Bagian Isi Karangan

Pendahuluan
Tubuh Karangan
Kesimpulan



C. Bagian Pelengkap Penutup

Daftar Pustaka (Bibliografi)
Lampiran (Apendix)
Indeks
Riwayat Hidup Penulis




A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai. 
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:

Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:

Judul diketik dengan huruf  kapital, misalnya:

UPAYA MENGATASI KEBODOHAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI DKI JAKARTA

Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:

Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa   (NIM), misalnya:

IMELDA RICKY AYU DIBYANTO
13111548
Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2008

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Komposisi tidak menarik.
Tidak estetik.
Hiasan gambar tidak relevan.
Variasi huruf jenis huruf.
Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Kata “NIM/NRP.”
Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Kata-kata yang berisi slogan.
Ungkapan emosional.
 Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.



b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Tulisan melampaui garis tepi.
Menulis nama tidak lengkap.
Menggunakan huruf yang tidak standar.
Tidak mencantumkan gelar akademis.  


d. Kata Pengantar

Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
Harapan penulis atas karangan tersebut.
Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.


Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:

-          Menguraikan isi karangan.
-          Mengungkapkan perasaan berlebihan.
-          Menyalahi kaidah bahasa.
-          Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
-          Kurang meyakinkan.
-          Kata pengantar terlalu panjang.
-          Menulis kata pengantar semacam sambutan.
-          Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

g. Daftar Tabel 

Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.
  

B. Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1. Latar belakang masalah, menyajikan:
Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.engungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya:bagaimana...., mengapa.....
Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2. Tujuan penulisan berisi:
Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3. Ruang lingkup masalah berisi:
Pembatasan masalah yang akan dibahas.
Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.

4. Landasan teori menyajikan:
Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5.  Sumber data penulisan berisi:
Sumber data sekunder dan data primer.
Kriteria penentuan jumlah data.
Kriteria penentuan mutu data.
Kriteria penentuan sample.
Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6. Metode dan teknik penulisan berisi:
Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7. Sistematika penulisan berisi:
Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b.Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­

1.   Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2.  Kejelasan uraian/deskripsi:
Kejelasan konsep: Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
Kejelasan bahasa: Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan) Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar. Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial). 
Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta: Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.


c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.


C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
Tahun terbit.
Judul buku: penulisannya bercetak miring.
Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.

Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa.Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.


b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c.  Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d.Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.






DAFTAR PUSTAKA

- Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
- HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
- Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.

Sumber :
http://imeldarickyayudibyanto.blogspot.com/2014/01/konvensi-naskah.html
http://ebolemon.wordpress.com/2012/03/24/pengertian-konvensi/ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19584/Konvensi+Naskah.doc